Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 40 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Mohamad Djoeana Koesoemahardja S.H. Dan Hertatijanto S.H. Sebagai Direktur Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 40/1963 · Keppres No. 40 Tahun 1963 · Keppres Nomor 40 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1963Tanggal Penetapan:8 Maret 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Mohamad Djoeana Koesoemahardja S.H. Dan Hertatijanto S.H. Sebagai Direktur Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1963
Tanggal Penetapan08 Maret 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil karena masa jabatan salah seorang Direktur Bank Indonesia akan berakhir pada pertengahan tahun 1963. Dengan bertambahnya pekerjaan di Bank Indonesia, diperlukan penguatan pimpinan dengan mengangkat dua orang lagi sebagai Direktur. Ketentuan Substansial: Keputusan ini mengangkat Sdr. Mohamad Djoeana Koesoemahardja, S.H. dan Sdr. Hertatijanto, S.H. sebagai Direktur Bank Indonesia. Pengangkatan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa keduanya telah memenuhi syarat dan memiliki kedudukan sebagai Direktur pengganti. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 1963.

(-)

(-)