Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1980

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1980 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1971/1972

Juga dikenal sebagai: UU 6/1980 · UU No. 6 Tahun 1980 · UU Nomor 6 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Juli 1980Tanggal Penetapan:5 Juli 1980
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerhitungan Anggaran Negara Tahun 1971/1972
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Juli 1980
Tanggal Penetapan05 Juli 1980
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1971/1972. Penerimaan negara ditetapkan sebesar Rp522.362.198.850,70, sedangkan pengeluaran negara sebesar Rp508.795.816.820,08. Sisa lebih perhitungan anggaran negara adalah sebesar Rp13.566.382.030,62.

(-)

(-)