Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 – 2021

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton Utara 1/2019 · Perda Kabupaten Buton Utara No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Januari 2019Tanggal Penetapan:8 Januari 2019
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 – 2021
LokasiPemerintah Kabupaten Buton Utara
Tanggal Berlaku08 Januari 2019
Tanggal Penetapan08 Januari 2019
Tempat PenetapanBuranga

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016-2021.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Utara Tahun 2016-2021. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, serta adanya perubahan regulasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengenai tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Perubahan ini meliputi penyesuaian indikator tujuan, indikator sasaran, penempatan program, dan indikator program berdasarkan urusan dan kewenangan OPD yang baru. Sistematika penulisan RPJMD juga diubah dari 10 bab menjadi 9 bab. Setiap OPD diwajibkan menyusun perubahan Renstra-OPD Tahun 2016-2021 yang mempedomani perubahan RPJMD ini.

(-)

(-)