di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 5/2016 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberdayakan Usaha Mikro di Kabupaten Bandung Barat. Latar belakangnya adalah peran strategis Usaha Mikro dalam menopang ketahanan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena belum ada peraturan yang mengatur pemberdayaan Usaha Mikro di daerah, maka peraturan ini diperlukan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur hak dan kewajiban pelaku Usaha Mikro, serta peran Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi dan mengembangkan Usaha Mikro.