Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2005-2010

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 1/2006 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 1 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 2006Tanggal Penetapan:4 Januari 2006
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2005-2010
LokasiPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Tanggal Berlaku04 Januari 2006
Tanggal Penetapan04 Januari 2006
Tempat PenetapanSuwawa

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2005-2010 (RPJMD) ditetapkan untuk melaksanakan amanat Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2005, serta menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD). RPJMD tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)