di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 08 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 12/2007 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 12 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.