di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 2/2016 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2016 mengatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir, serta memberikan kepastian hukum bagi pengguna fasilitas parkir di tepi jalan umum. Tujuannya adalah untuk membiayai pemeliharaan dan pengembangan fasilitas parkir.
Ketentuan Substansial: