di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 4/2018 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan di Kabupaten Bandung Barat. Latar belakangnya adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mensinergikan penyelenggaraan TJSL dengan program pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksanaan TJSL.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang evaluasi dan pelaporan, penghargaan bagi perusahaan yang melaksanakan TJSL dengan baik, sistem informasi TJSL, pembinaan, pengawasan, pengendalian, peran serta masyarakat, dan pembiayaan.