Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 17 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 17 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARO

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karo 17/2008 · Perda Kabupaten Karo No. 17 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Karo Nomor 17 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2008Tanggal Penetapan:1 Januari 2008
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARO
LokasiPemerintah Kabupaten Karo
Tanggal Berlaku01 Januari 2008
Tanggal Penetapan01 Januari 2008
Tempat PenetapanKabanjahe

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2004

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Ketentuan Substansial:

Peraturan ini mengatur:

  1. Kedudukan, tugas, dan fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
  2. Organisasi Sekretariat Daerah, yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekdakab, Bagian, Sub Bagian, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
  3. Organisasi Sekretariat DPRD, yang terdiri dari Sekretaris DPRD, Bagian, dan Sub Bagian.
  4. Kepangkatan, pengangkatan, dan pemberhentian pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

Peraturan ini juga mengatur tugas dan fungsi dari masing-masing bagian dan sub bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.

(-)

(-)