Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pangkal Pinang 6/2022 · Perda Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2022 · Perda Kota Pangkal Pinang Nomor 6 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Maret 2022Tanggal Penetapan:28 Maret 2022
Statuta KelembagaanHukum Pidana, Perdata & Dagang

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN
LokasiPemerintah Kota Pangkal Pinang
Tanggal Berlaku28 Maret 2022
Tanggal Penetapan28 Maret 2022
Tempat PenetapanPangkal Pinang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2011 Nomor 03).

Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, pengaturan lebih lanjut mengenai LKD dan LAD di Kelurahan seharusnya diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2011 dianggap tidak sesuai lagi dan perlu dicabut agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

(-)

(-)