Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2012 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Bank Tabungan Negara Tbk

Juga dikenal sebagai: PP 87/2012 · PP No. 87 Tahun 2012 · PP Nomor 87 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2012Tanggal Penetapan:20 Oktober 2012
Struktur Organisasi PemerintahBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Bank Tabungan Negara Tbk
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Oktober 2012
Tanggal Penetapan20 Oktober 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepemilikan saham. Hal ini dilakukan melalui penerbitan dan penjualan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Penjualan saham dilakukan dengan prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kewajaran, dan harga terbaik. Kepemilikan saham negara harus tetap minimal 60% setelah penjualan, termasuk program Management Employee Stock Option Plan. Jumlah dan harga saham ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Hasil penjualan saham disetor ke kas perusahaan dan Rekening Kas Umum Negara setelah dikurangi biaya pelaksanaan.

(-)

(-)