Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1982

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1981/1982 Kepada Tahun Anggaran 1982/1983

Juga dikenal sebagai: PP 20/1982 · PP No. 20 Tahun 1982 · PP Nomor 20 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1982Tanggal Penetapan:30 Juni 1982
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1981/1982 Kepada Tahun Anggaran 1982/1983
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1982
Tanggal Penetapan30 Juni 1982
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1982 ini bertujuan untuk memindahkan sisa anggaran pembangunan dari Tahun Anggaran 1981/1982 ke Tahun Anggaran 1982/1983. Latar belakang kebijakan ini adalah adanya sisa kredit anggaran pada akhir Tahun Anggaran 1981/1982 yang belum terselesaikan, sehingga diperlukan penyesuaian untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pemindahan sisa kredit anggaran sebesar Rp 1.365.453.601.031,48 yang akan ditambahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983. Perincian sisa kredit anggaran ini diatur dalam lampiran yang dibagi menurut Departemen/Lembaga, Sektor/Subsektor, dan proyek. Selain itu, sisa kredit anggaran yang dipindahkan akan dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya.

(-)

(-)