di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Grobogan 2/2015 · Perda Kabupaten Grobogan No. 2 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2015 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pelayanan perizinan kepada masyarakat, termasuk penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang bertujuan untuk mempersingkat birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan Substansial: