Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 38 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1992 tentang Pengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of The Sudan on Economic and Technical Cooperation

Juga dikenal sebagai: Keppres 38/1992 · Keppres No. 38 Tahun 1992 · Keppres Nomor 38 Tahun 1992

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juli 1992Tanggal Penetapan:13 Juli 1992
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of The Sudan on Economic and Technical Cooperation
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Juli 1992
Tanggal Penetapan13 Juli 1992
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 mengesahkan perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sudan mengenai kerjasama ekonomi dan teknis. Perjanjian ini ditandatangani di Jakarta pada 19 September 1991. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memperkuat persahabatan dan kerjasama antara kedua negara, serta mengembangkan kerjasama yang saling menguntungkan di bidang ekonomi dan teknis berdasarkan prinsip kesetaraan dan manfaat bersama. Kerjasama ini akan mencakup bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama kedua pihak dan akan ditentukan lebih lanjut dengan persetujuan bersama. Implementasi kerjasama ini akan dilakukan sesuai dengan kemampuan dan persyaratan serta ketentuan yang disepakati antara perusahaan dan organisasi yang berwenang di masing-masing negara.

(-)

(-)