Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1957

Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1957 tentang Dewan Nasional

Juga dikenal sebagai: UUDrt 7/1957 · UUDrt No. 7 Tahun 1957 · UUDrt Nomor 7 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Mei 1957
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaDewan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Mei 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1957 dibentuk untuk menyempurnakan kelancaran pemerintahan dan kesejahteraan negara dengan membentuk Dewan Nasional. Dewan ini bertugas memberikan nasehat kepada pemerintah mengenai isu-isu kenegaraan dan kemasyarakatan, baik atas permintaan pemerintah maupun inisiatif sendiri. Dewan Nasional dipimpin oleh Presiden dan dapat bersidang atas permintaan Presiden, Wakil Ketua, atau minimal lima anggota. Anggota Dewan diangkat oleh Presiden dari berbagai golongan masyarakat, pejabat militer dan sipil, serta menteri-menteri yang diperlukan. Dewan ini juga memiliki Sekretariat, dan aturan keuangan terkait ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

(-)

(-)