di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Madiun 7/2023 · Perda Kota Madiun No. 7 Tahun 2023 · Perda Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023 ini mengatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Kota Madiun. Latar belakangnya adalah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Madiun melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi Pegawai Non ASN, Ketua RT/RW, dan Pekerja Rentan di Kota Madiun melalui program JKK dan JKM.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: