di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 04 Tahun 2014 tentang USAHA PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN – PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN PENDAFTARAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang Selatan 04/2014 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 04 Tahun 2014 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 04 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan atas kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan di Kota Tangerang Selatan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai jenis perizinan dan pendaftaran usaha, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang izin, seperti penyampaian laporan berkala, pelaksanaan upaya keseimbangan lingkungan, dan kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, diatur pula mengenai sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan dalam peraturan ini.