di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
Juga dikenal sebagai: UU 7/2003 · UU No. 7 Tahun 2003 · UU Nomor 7 Tahun 2003
Undang-undang ini dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju. Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Luwu Timur terdiri dari delapan kecamatan yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Luwu Utara, sedangkan Kabupaten Mamuju Utara terdiri dari empat kecamatan yang sebelumnya bagian dari Kabupaten Mamuju. Undang-undang ini juga mengatur batas wilayah, ibu kota, dan kewenangan daerah baru, serta pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah daerah masing-masing kabupaten.