Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Kelurahan di Kabupaten Blora

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 19/2017 · Perda Kabupaten Blora No. 19 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Agustus 2017Tanggal Penetapan:28 Agustus 2017
Struktur Organisasi PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Kelurahan di Kabupaten Blora
LokasiPemerintah Kabupaten Blora
Tanggal Berlaku28 Agustus 2017
Tanggal Penetapan28 Agustus 2017
Tempat PenetapanBlora

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan kelurahan-kelurahan di Kabupaten Blora sebagai pelaksanaan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Latar belakang penetapan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di perkotaan, dengan mempertimbangkan syarat administratif, teknis, dan kewilayahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang dibantu oleh perangkat kelurahan, dengan tugas meliputi pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum. Pemerintah Kabupaten perlu memverifikasi tugas-tugas yang dilimpahkan kepada Lurah secara proporsional, serta memberikan sumber-sumber keuangan yang disesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat kota. Nama dan kode kelurahan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)