Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 25/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 25/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Revitalisasi Koperasi

Juga dikenal sebagai: Permenkop UKM 25/PER/M.KUKM/IX/2015 · Permenkop UKM No. 25/PER/M.KUKM/IX/2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Oktober 2015Tanggal Penetapan:28 September 2015
Koperasi & Usaha Mikro Kecil

Informasi

TipePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
TemaRevitalisasi Koperasi
LokasiKementerian Koperasi dan UKM
Tanggal Berlaku08 Oktober 2015
Tanggal Penetapan28 September 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/Per/M.KUKM/I/2013 tentang Pedoman Revitalisasi Koperasi.

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendorong koperasi agar menjadi badan hukum dan pelaku ekonomi yang sehat, kuat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing, serta menumbuhkan pola pikir pelaku utama ekonomi sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Sasaran revitalisasi adalah mewujudkan kesadaran pengurus, pengelola, dan anggota untuk mengembangkan Koperasi Tidak Aktif menjadi Koperasi Aktif, serta mendorong Koperasi Aktif untuk berkembang menjadi koperasi yang lebih besar. Revitalisasi koperasi meliputi bidang kelembagaan dan bidang usaha. Langkah-langkah revitalisasi meliputi pembentukan Tim Revitalisasi Internal Koperasi, identifikasi kondisi koperasi, penyusunan rencana strategis (5 tahunan), dan penyusunan rencana aksi (1 tahunan). Pemerintah memberikan fasilitasi advokasi, konsultasi, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi kepada koperasi. Koperasi yang gagal melakukan revitalisasi dapat dibubarkan (untuk Koperasi Tidak Aktif) atau melakukan perubahan rencana strategis/pengembangan usaha (untuk Koperasi Aktif). Koperasi wajib menyampaikan laporan hasil revitalisasi setiap akhir tahun.

(-)

(-)