Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Thailand dan Vietnam

Juga dikenal sebagai: PMK 95/2024 · PMK No. 95 Tahun 2024 · PMK Nomor 95 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2024Tanggal Penetapan:4 Desember 2024
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Thailand dan Vietnam
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku27 Desember 2024
Tanggal Penetapan04 Desember 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Barang Impor Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Negara Thailand dan Vietnam.

Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Thailand dan Vietnam. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk mewujudkan tatanan perdagangan dunia yang adil dan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia yang membuktikan praktik dumping atas impor produk BOPP dari kedua negara tersebut masih berlanjut. Pengenaan BMAD ini merupakan tambahan dari bea masuk umum atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang telah dikenakan. Besaran BMAD yang dikenakan bervariasi tergantung pada negara asal dan nama perusahaan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran peraturan ini. Peraturan ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal berlakunya.

(-)

(-)