di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021 tentang Reses DPRD Kabupaten Tana Toraja Untuk Masa Sidang II Tahun 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tana Toraja 2/2021 · Perda Kabupaten Tana Toraja No. 2 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021
Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Tana Toraja ini mengatur tentang pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk Masa Sidang II Tahun 2021. Latar belakang dikeluarkannya keputusan ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 391 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 serta dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat. Tujuan reses ini adalah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan berkembang di masyarakat.
Ketentuan substansial dalam keputusan ini meliputi: