di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2015
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir 8/2014 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2015.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat sebagai perwujudan dari rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan dalam Kebijaksanaan Umum APBD serta prioritas dalam Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketentuan Substansial:
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.