di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Barat Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Muna Barat 9/2017 · Perda Kabupaten Muna Barat No. 9 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Muna Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muna Barat sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan memberikan pedoman dalam penyediaan penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, serta belanja penunjang kegiatan DPRD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang merupakan bagian dari APBD dan harus dikelola secara transparan, partisipatif, taat aturan, efektif, efisien, dan akuntabel.