di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Pemberian Ijin Tempat Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surakarta 2/1983 · Perda Kota Surakarta No. 2 Tahun 1983 · Perda Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1983
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelaksanaan pemberian Izin Tempat Usaha (ITU) di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan pelaksanaan pemberian ITU dengan Rencana Induk Kota (Masterplan) dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan kondisi yang menarik bagi investasi pembangunan ekonomi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: