di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 10/2013 · Perda Kabupaten Magelang No. 10 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Magelang. Latar belakangnya adalah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan telekomunikasi yang mendorong pembangunan menara telekomunikasi. Pemerintah Daerah memberikan jasa pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dan mengenakan retribusi untuk pengendalian dan pengawasan agar selaras dengan tata ruang, keamanan, dan kepentingan umum.
Ketentuan Substansial: