di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 1/2006 · Perda Kota Magelang No. 1 Tahun 2006 · Perda Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Magelang ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2006. APBD ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 271.847.015.000,00 dan belanja daerah sebesar Rp. 250.027.897.000,00, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp. 21.819.118.000,00. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 15.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 36.229.118.000,00, yang mengakibatkan defisit pembiayaan sebesar Rp. (21.819.118.000,00).
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup:
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.