Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 28 Tahun 2026

Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2018 tentang Peta Batas Desa Mumbul Sari Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara

Juga dikenal sebagai: Perbup Lombok Utara 28/2026 · Perbup Lombok Utara No. 28 Tahun 2026 · Perbup Lombok Utara Nomor 28 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 2026Tanggal Penetapan:10 Juni 2026
Hukum Pemerintahan DaerahPemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Bupati Lombok Utara
Tanggal Berlaku10 Juni 2026
Tanggal Penetapan10 Juni 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 13 Tahun 2018 tentang Peta Batas Desa Mumbul Sari Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Peraturan Bupati ini diterbitkan dalam rangka melakukan penegasan kembali batas wilayah Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Langkah ini didasarkan pada hasil verifikasi teknis yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) serta bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan, sekaligus memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan rincian koordinat titik kartometrik batas desa yang mencakup batas wilayah Desa Mumbul Sari dengan desa-desa di sekitarnya, yaitu Desa Akar Akar, Desa Gunjan Asri, Desa Salut, dan Desa Selengen. Penentuan batas ini dilakukan dengan merujuk pada titik-titik koordinat geografis yang spesifik, termasuk penandaan batas alam seperti sungai (lokok), jembatan, punggungan, dan titik pertemuan batas antar desa. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan bahwa peta batas desa yang telah diperbarui tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

(-)

(-)