di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2010 tentang SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MOROWALI
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Morowali 4/2010 · Perda Kabupaten Morowali No. 4 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Morowali Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Morowali, pemerataan kesempatan memperoleh pelayanan pendidikan terutama bagi anak usia wajib belajar dua belas tahun dan anak penyandang cacat, peningkatan mutu pembelajaran, tenaga pendidik dan kependidikan, serta pengelolaan satuan pendidikan berbasis masyarakat di kabupaten Morowali, relevansi antara angka transisi, angka partisipasi murni, dan manfaat lulusan terhadap dunia usaha dunia industri, transparansi anggaran pendidikan dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan sistem pendidikan di Kabupaten Morowali, mencakup berbagai aspek seperti pendirian dan pengelolaan satuan pendidikan, hak dan kewajiban berbagai pihak (orang tua, masyarakat, satuan pendidikan, pemerintah daerah), peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dana dan pembiayaan pendidikan, dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, kurikulum, evaluasi, akreditasi dan sertifikasi, buku teks pelajaran, pelayanan pendidikan, kerjasama pendidikan, penyelenggaraan pendidikan asing, serta data dan informasi.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: