di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan 3/2020 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Peraturan Bupati akan menetapkan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Daerah ini.