Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 122 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Kediri Tentang Pajak Pembangunan

Juga dikenal sebagai: Keppres 122/1962 · Keppres No. 122 Tahun 1962 · Keppres Nomor 122 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:29 Maret 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Kediri Tentang Pajak Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan29 Maret 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 122 Tahun 1962 mengesahkan Peraturan Daerah tentang pemungutan pajak pembangunan di rumah makan dan rumah penginapan dalam Daerah Tingkat II Kediri. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 20 April 1961. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)