Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pariaman 6/2018 · Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2018 · Perda Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 November 2018Tanggal Penetapan:22 November 2018
Pelayanan KesehatanPajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
LokasiPemerintah Kota Pariaman
Tanggal Berlaku22 November 2018
Tanggal Penetapan22 November 2018
Tempat PenetapanPariaman

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Perubahan tersebut mencakup definisi retribusi pelayanan kesehatan, objek retribusi, dan jenis pelayanan yang dikenakan retribusi. Secara substansial, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Pariaman, termasuk di Puskesmas dan RSUD. Peraturan ini juga mengatur struktur dan besaran tarif retribusi yang dikelompokkan berdasarkan kelas perawatan dan jenis pelayanan kesehatan, yang dapat ditinjau kembali setiap 3 tahun. Tarif retribusi secara rinci tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)