Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten tabalong nomor 09 tahun 2015 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal kabupaten tabalong

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tabalong 8/2024 · Perda Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Tabalong Nomor 8 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2024Tanggal Penetapan:27 Desember 2024
Layanan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
Temaperubahan atas peraturan daerah kabupaten tabalong nomor 09 tahun 2015 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal kabupaten tabalong
LokasiPemerintah Kabupaten Tabalong
Tanggal Berlaku27 Desember 2024
Tanggal Penetapan27 Desember 2024
Tempat PenetapanTanjung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah, independensi LPP Lokal, biaya izin penyiaran, sumber pembiayaan LPP Lokal, isi siaran, materi siaran iklan, susunan organisasi LPP Lokal, tugas Dewan Pengawas, persyaratan anggota Dewan Pengawas, pengangkatan dan pemberhentian Direktur, serta laporan tahunan dan keuangan LPP Lokal. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru dan mengoptimalkan penyelenggaraan LPP Lokal di Kabupaten Tabalong.

(-)

(-)