di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pinrang 4/2013 · Perda Kabupaten Pinrang No. 4 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan landasan yuridis, pedoman, dan arahan dalam pembentukan Peraturan Daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Latar belakangnya adalah perlunya acuan yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini mengatur secara rinci tahapan-tahapan dalam pembentukan Perda, mulai dari perencanaan hingga pengundangan, dengan tujuan menciptakan Perda yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah.