Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1986 tentang Pengesahan ASEAN Agreement On The Conservation Of Nature And Natural Resources

Juga dikenal sebagai: Keppres 26/1986 · Keppres No. 26 Tahun 1986 · Keppres Nomor 26 Tahun 1986

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Juni 1986Tanggal Penetapan:16 Juni 1986
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan ASEAN Agreement On The Conservation Of Nature And Natural Resources
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku16 Juni 1986
Tanggal Penetapan16 Juni 1986
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan ASEAN Agreement on the Conservation of Nature and Natural Resources yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 9 Juli 1985. Pengesahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Sidang ke II Menteri-Menteri Lingkungan Hidup ASEAN di Bangkok, Thailand, pada tanggal 29-30 November 1984. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa perjanjian tersebut penting untuk konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di kawasan ASEAN. Dengan pengesahan ini, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian tersebut.

(-)

(-)