Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 205 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 205 Tahun 1963 tentang Penunjukan Wakil Menteri Bidang Luar Negeri Wakil Panglima Besar Ke II Komando Tertinggi Operasi Ekonomi Dr. Subandrio Untuk Memegang Komando Pembangunan Ekonomi Di Daerah

Juga dikenal sebagai: Keppres 205/1963 · Keppres No. 205 Tahun 1963 · Keppres Nomor 205 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 September 1963Tanggal Penetapan:26 September 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Wakil Menteri Bidang Luar Negeri Wakil Panglima Besar Ke II Komando Tertinggi Operasi Ekonomi Dr. Subandrio Untuk Memegang Komando Pembangunan Ekonomi Di Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 September 1963
Tanggal Penetapan26 September 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 205 Tahun 1963 ini dikeluarkan dengan latar belakang pelaksanaan Deklarasi Ekonomi tanggal 28 Maret 1963, yang bertujuan untuk mengerahkan seluruh potensi dan kekuatan rakyat dalam membangun ekonomi nasional. Selain itu, keputusan ini juga didorong oleh situasi revolusi dan ancaman dari luar negeri yang dihadapi oleh Negara Republik Indonesia, sehingga diperlukan kebijakan konfrontasi. Untuk itu, ditunjuklah Wakil Menteri Pertama Bidang Luar Negeri, Dr. Subandrio, sebagai komandan dalam pembangunan ekonomi di daerah perbatasan yang dianggap sebagai daerah terdepan dalam pelaksanaan politik konfrontasi tersebut.

(-)

(-)