Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 12 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 12/2017 · Perda Kabupaten Blora No. 12 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 2017Tanggal Penetapan:23 Maret 2017
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Blora
Tanggal Berlaku23 Maret 2017
Tanggal Penetapan23 Maret 2017
Tempat PenetapanBlora

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 5).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007, maka pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa di Kabupaten Blora akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang lebih baru.

(-)

(-)