Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas NOmor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 13/2003 · Perda Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas NOmor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Banyumas
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanPurwokerto

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2003 ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa. Perubahan tersebut meliputi penambahan pengertian baru pada Pasal 1 mengenai definisi Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 8 yang mengatur tentang persetujuan dan penandatanganan Peraturan Desa, dimana Peraturan Desa harus mendapatkan persetujuan bersama antara Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa, namun hanya ditandatangani oleh Kepala Desa dan tidak memerlukan pengesahan Bupati. Selanjutnya, Pasal 10 diubah terkait format atau bentuk Peraturan Desa yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)