Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 1997

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 1997 tentang Penetapan Propinsi Daerah Tingkat I Lampung Dan Nusa Tenggara Timur Sebagai Daerah Asal Dan Daerah Transmigrasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 12/1997 · Keppres No. 12 Tahun 1997 · Keppres Nomor 12 Tahun 1997

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Maret 1997Tanggal Penetapan:25 Maret 1997
Kebijakan Umum Pemerintah