Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 92 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Tjie Tiam Sioe pemilik perusahaan truck TSL Trayek Serang-Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 92/1957 · Keppres No. 92 Tahun 1957 · Keppres Nomor 92 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:28 Maret 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenolakan Banding Tjie Tiam Sioe pemilik perusahaan truck TSL Trayek Serang-Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan28 Maret 1957
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 92 Tahun 1957 ini menolak banding yang diajukan oleh Tjie Tiam Sioe, pemilik perusahaan truk T.S.L., terhadap penolakan permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui trayek Serang–Djakarta. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan muatan yang telah disampaikan kepada Inspeksi Lalu Lintas Jalan terkait perjalanan trayek yang dimohon selama enam bulan. Banding tersebut tidak mengajukan alasan yang dapat menghapus dasar keputusan penolakan yang telah diumumkan dalam Berita Negara No. 61 tanggal 31 Juli 1956. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menyimpang dari keputusan Menteri Perhubungan yang telah ditetapkan sebelumnya.

(-)

(-)