Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua

Juga dikenal sebagai: Permendagri 41/2022 · Permendagri No. 41 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 41 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Maret 2022Tanggal Penetapan:22 Februari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku10 Maret 2022
Tanggal Penetapan22 Februari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif antara kedua kabupaten tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penetapan titik-titik koordinat yang menjadi batas wilayah, yang dimulai dari TK 1 hingga TK 27, dengan rincian koordinat yang jelas. Peraturan ini juga menegaskan bahwa posisi titik koordinat tersebut bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama kampung atau distrik. Selain itu, peta batas daerah yang terlampir dalam peraturan ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan tersebut.

(-)

(-)