Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toba Samosir 3/2021 · Perda Kabupaten Toba Samosir No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 September 2021Tanggal Penetapan:16 September 2021
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
LokasiPemerintah Kabupaten Toba Samosir
Tanggal Berlaku16 September 2021
Tanggal Penetapan16 September 2021
Tempat PenetapanBalige

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021-2026 sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah. RPJMD merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Kata kunci dari kebijakan ini terletak pada implementasi yang mencakup arah kebijakan pembangunan daerah, strategi, dan program pembangunan berbasis pendanaan yang bersifat indikatif. Kebijakan ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Struktur RPJMD terdiri dari beberapa bab yang mencakup pendahuluan, analisis kondisi daerah, visi-misi, analisis permasalahan dan isu strategis, serta strategi pembangunan yang akan dilaksanakan.

(-)

(-)