Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 157 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 157 Tahun 1967 tentang Penunjukan Mayor Jenderal Kusno Utomo Sebagai Care Taker Ketua Majelis Pendidikan Nasional (MAPENAS)

Juga dikenal sebagai: Keppres 157/1967 · Keppres No. 157 Tahun 1967 · Keppres Nomor 157 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 September 1967Tanggal Penetapan:28 September 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Mayor Jenderal Kusno Utomo Sebagai Care Taker Ketua Majelis Pendidikan Nasional (MAPENAS)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 September 1967
Tanggal Penetapan28 September 1967
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. No.222 tahun 1966

Keputusan Presiden ini dikeluarkan karena Prof. Dr. Sujono Hadinoto SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pendidikan Nasional, tidak dapat melanjutkan tugasnya karena pengangkatannya sebagai Duta Besar di Hongaria. Oleh karena itu, diperlukan penunjukan seorang Care-taker Ketua Majelis Pendidikan Nasional sementara. Major Djenderal Kusno Utomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Care-taker Ketua, juga tidak dapat melanjutkan tugasnya. Maka, Major Djenderal Dr. Wonojudo diangkat sebagai Care-taker Ketua Majelis Pendidikan Nasional yang baru. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)