di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 13/2017 · Perda Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan. Latar belakang perubahan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa kata "golf" dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Karena Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 mendasarkan pengaturannya pada undang-undang tersebut, maka perlu dilakukan penyesuaian.
Perubahan meliputi: