di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 47 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
Juga dikenal sebagai: UU 47/1958 · UU No. 47 Tahun 1958 · UU Nomor 47 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1958 menetapkan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955. Latar belakang dan tujuan dari penetapan ini adalah untuk mengesahkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan untuk Pelabuhan Teluk Bayur pada tahun dinas 1955. Ketentuan substansial dalam undang-undang ini adalah penetapan anggaran tersebut sebagaimana dinyatakan dalam lampiran-lampiran undang-undang. Undang-undang ini berlaku mulai tanggal diundangkan, yaitu 17 Juli 1958, dan berlaku surut sampai tanggal 1 Januari 1955.