di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ketapang 13/2017 · Perda Kabupaten Ketapang No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Ketapang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai besaran masing-masing penghasilan dan tunjangan, serta persyaratan dan ketentuan terkait pemberiannya. Dana operasional juga diatur dalam peraturan ini.