Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025

Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Haji dan Umrah Tahun 2025-2029

Juga dikenal sebagai: Permen Haji 7/2025 · Permen Haji No. 7 Tahun 2025 · Permen Haji Nomor 7 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Desember 2025
Keagamaan & Penyelenggaraan IbadahPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Haji dan Umrah
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Desember 2025

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Peraturan Menteri ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Haji dan Umrah Tahun 2025-2029 (Renstra Kementerian). Renstra Kementerian merupakan dokumen perencanaan Kementerian Haji dan Umrah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Data dan informasi kinerja Renstra Kementerian yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Renstra Kementerian.

(-)

(-)