di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Temanggung
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 4/2015 · Perda Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Latar belakang perubahan ini adalah meningkatnya kebutuhan akan pelayanan air minum seiring dengan pertumbuhan penduduk, kesadaran masyarakat akan pentingnya air bersih, serta keterbatasan sumber air alami.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: