di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2013 tentang KETERTIBAN UMUM
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Barat 15/2013 · Perda Kabupaten Lampung Barat No. 15 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketertiban umum di Kabupaten Lampung Barat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan kehidupan masyarakat. Ketertiban umum diselenggarakan berdasarkan asas ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai budaya, susila, moral, keadilan, perlindungan hukum, dan kepastian hukum.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, serta pembinaan, pengendalian, dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.