Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mendukung pelaksanaan tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN Tahun 2011. Panitia Nasional Keketuaan ASEAN bertugas merencanakan, menyiapkan, mengoordinasikan, dan menyelenggarakan kegiatan terkait kepemimpinan Indonesia di ASEAN, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-18 dan ke-19. Panitia ini dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan dukungan dari berbagai menteri dan pejabat tinggi lainnya. Panitia juga bertanggung jawab untuk menyusun anggaran dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan swasta, untuk memastikan kelancaran kegiatan. Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Daerah.